Lompat ke isi utama

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Melalui Edukasi Pembukuan UMKM dan Pelaporan SPT Dengan Coretax

Tangerang Selatan, 3 Desember 2025 – Politeknik Keuangan Negara STAN berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pondok Aren kembali bersinergi mengadakan kegiatan yang bertema ” “Edukasi Pembukuan UMKN dan Pelaporan SPT Tahunan dengan Coretax”.

Kegiatan ini dilakukan untuk merespon tantangan yang dihadapi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara umum dalam melakukan transformasi besar dalam sistem administrasi perpajakan Indonesia melalui implementasi Coretax Administration System atau Coretax.

Sistem Coretax diterapkan sejak awal tahun 2025, merupakan platform digital terpadu yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis perpajakan—mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, pembayaran, hingga pemeriksaan dan penagihan—dalam satu ekosistem informasi yang modern. Sisitem ini diharapkan dapat menciptakan administrasi pajak yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Namun hingga pertengahan Oktober 2024, tingkat aktivasi akun Coretax untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) baru mencapai sekitar 15% dari total wajib pajak terdaftar. Kendala utama yang dihadapi meliputi rendahnya literasi digital, kesulitan teknis dalam pemahaman prosedur platform baru, hingga masalah operasional seperti lupa alamat email yang terdaftar.

Edukasi dilakukan dengan pendekatan proaktif kepada wajib pajak, dengan memberikan literasi terkait kemampuan pembukuan UMKM yang disajikan oleh dosen PKN STAN dan literasi sistem cortex oleh pihak KPP. Kemudian dilanjutkan pendampingan secara one on one kepada para peserta.

Kegiatan pendampingan ini mencakup edukasi mengenai kode otorisasi, praktik pengisian SPT Tahunan melalui platform baru, hingga pendampingan pembukuan bagi pelaku UMKM,. Dari testimoni peserta, mereka merasa terbantu, terutama dalam mengatasi kendala teknis seperti perubahan data email yang harus dilakukan melalui koordinasi dengan pihak KPP. Meski sempat terdapat kendala berupa downtime pada server Coretax, tim tetap memberikan solusi melalui pembagian video tutorial agar wajib pajak dapat mempelajari prosedur secara mandiri di rumah.

Sinergi ini merupakan perwujudan nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi PKN STAN dan komitmen pelayanan publik dari KPP Pondok Aren. Melalui pendampingan intensif ini, diharapkan kemandirian wajib pajak dalam menggunakan sistem digital dapat meningkat, yang pada akhirnya akan memperkuat basis data dan kepatuhan sukarela.

Melalui pendampingan ini, diharapkan pelaku UMKM tidak hanya mampu menjalankan usaha mereka dengan lebih baik, tetapi juga mampu berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Mari dukung “UMKM Tumbuh, Wajib Pajak Patuh, Ekonomi Kuat dan Pembangunan Pesat!